Baca Juga: Viral Moge Lolos Ganjil Genap, Bima Arya: Semua Sudah Teridentifikasi dan Dikenakan Denda Maksimal
Atas aksinya, MTA dijerat dengan Pasal 45 Ayat 1, Pasal 27 Ayat 1 UU No 19 Tahun 2016 tenang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Dari hasil penelusuran, saat ini akun @taupikarisandy sudah diblokir. Banyak di antara warganet yang turut melaporkan akun tersebut, termasuk penyanyi dan penulis, Fiersa Besari.
Fiersa Besari saat itu meminta warganet turut melaporkan akun tersebut.
Kawan-kawan. Tolong selidiki pemilik akun @taupikarisandy, minimal report akunnya. Kalau mau menyebarkan awareness dengan meng-capture, tolong sensor foto-foto anak kecil yang ada di akun tersebut. Terima kasih banyak— Fiersa Besari (@FiersaBesari) February 21, 2021
"Kawan-kawan. Tolong selidiki pemilik akun @taupikarisandy, minimal report akunnya. Kalau mau menyebarkan awareness dengan meng-capture, tolong sensor foto-foto anak kecil yang ada di akun tersebut. Terima kasih banyak," tulis Fiersa dalam akun twitternya @FiersaBesari.***