Singgung Demokrasi, Mahfud MD Sebut Pemerintah Mulai Diskusikan Revisi UU ITE

- 16 Februari 2021, 11:35 WIB
Cuitan Mahfud MD.*
Cuitan Mahfud MD.* /Twitter.com/@mohmahfudmd

MAPAY BANDUNG - Pemerintah saat ini mulai membahas rencana revisi UU ITE.

Hal ini mencuat karena banyak pihak yang mempermasalahkan beberapa pasal dalam UU ITE yang dianggap sebagai pasal karet.

Bahkan menurut Menko Polhukam Mahfud MD, rencana revisi UU ITE ini sudah mulai didiskusikan pemerintah.

Baca Juga: Soal UU ITE, Jokowi: Hapus Pasal-Pasal Karet yang Multitafsir

"Pemerintah akan mendiskusikan inisiatif untuk merevisi UU ITE," kata Mahfud dalam cuitan di twitter pribadinya.

Dia menyebutkan, awal dibuatnya UU ITE karena pada medio 2007 hingga 2008 banyak pihak mengusulkan penyusunan UU ITE.

Baca Juga: Rasa Penasarannya Terobati! Fitra Eri Akhirnya Siap Mereview Mobil Esemka

Baca Juga: Keren! Kelurahan di Kota Bandung Ini Masih Nol Kasus Covid-19 Meski Pandemi Sudah Hampir Setahun

Maka dari itu, jika kini banyak yang meminta untuk direvisi, maka itu sangat boleh, terlebih negara kita negara demokrasi.

Halaman:

Editor: Rifki Abdul Fahmi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x