MAPAY BANDUNG - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD menanggapi pernyataan Jusuf Kalla (JK) terkait penyampaian kritik agar tidak ditangkap polisi.
Dikutip mapaybandung.com dari cuitan Mahfud MD di akun twitter @mohmahfudmd, Mahfud menilai JK tidak bermaksud menuding pemerintah.
Ia memberikan gambaraan saat JK menjadi Wakil Presiden (Wapres), ada kasus seperti Sarrachen, Muslim Cyber Army, dan akun Piyungan.
Baca Juga: Berlaku Hari Ini! Berikut Syarat, Aturan, dan Harga Tes GeNose C19 di Stasiun Bandung
"Jadi Pak JK tak bermaksud menuding, zaman pemerintah sekarang ini kalau mengritik dipanggil polisi. Tapi itu terjadi sejak dulu karena selalu ada yang melapor ke polisi. Faktanya sejak Pak JK masih jadi Wapres Periode I juga ada kasus Sarrachen, dan Muslim Cyber Army. Ada juga akun Piyungan," tulis Mahfud.
Dalam cuitan sebelumnya, Mahfud juga menerangkan bahwa pernyataan JK harus dipahami sebagai pernyataan yang biasa diahadapi oleh pemerintah sejak dulu.
Apalagi baru2 ini juga keluarga Pak JK melaporkan Ferdinand Hutahaian, Rusli Kamri, dan cawalkot Makassar ke polisi krn dugaan tudingan main politiknya Pak JK. Laporan2 ke Polisi itu dilakukan oleh warga negara thd warga negara. Jadi pernyataan Pak JK adl ekspresi dilemma kita.— Mahfud MD (@mohmahfudmd) February 14, 2021
Baca Juga: Masuki Puncak Musim Hujan, BPBD Sumedang Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan
Bahkan, kata Mahfud, sejak zaman JK menjadi Wapres, ada kritikan-kritikan dan sering kali berujung pada laporan Polisi. Menurutnya, Polisi wajib untuk merespon laporan tersebut.
"Pertanyaan Pak JK tentang 'Bagaimana menyampaikan kritik agar tak dipanggil Polisi' harus dipahami sebagai pertanyaan biasa yang dihadapi Pemerintah sejak dulu, saat Pak JK jadi Wapres sekalipun. Sejak dulu jika ada orang mengritik sering ada yang melaporkan ke Polisi dan Polisi wajib merespon," kata Mahfud.