Baca Juga: Viral Congkel Chip e-KTP di TikTok, Kemendagri: Itu Bukan Untuk Menyadap Anda
Dalam rapat koordinasi antara KPI, Satgas Covid-19 dan lembaga penyiaran, penegakan protokol kesehatan juga bertujuan untuk memberikan perlindungan pada pelaku industri penyiaran.
Penggunaan masker misalnya, adalah sebuah kebijakan yang didasari pada kajian dari Satgas Covid-19. Masker ini tidak dapat digantikan dengan hanya menggunakan face shield sebagai pelindung wajah belaka.
“Jika memang hendak mengenakan face shield, harus dilengkapi dengan pemakaian masker,” tuturnya.
Baca Juga: Marcus Fernaldi Gideon/Kevin Sanjaya Sukamuljo Dipersiapkan untuk Jadi Juara All England
Agung menegaskan, KPI tentu sangat terbuka dengan adanya masukan dan kritik dari masyarakat ini. Termasuk juga tuntutan perlakuan yang adil pada seluruh program siaran di televisi dan radio.
“Kami menyadari, di tengah imbauan masyarakat untuk beraktivitas dari rumah, siaran televisi menjadi salah satu alternatif hiburan banyak dinikmati masyarakat,” ujarnya.
“KPI akan segera berkoordinasi dengan segenap pemangku kepentingan penyiaran serta Satgas Covid-19, untuk mengambil langkah paling baik,” pungkasnya.***