MAPAY BANDUNG - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menyatakan sikapnya atas kritik Protokol Kesehatan (Prokes) di lembaga penyiaran, Sabtu 13 Februari 2021.
Dalam rilis yang diunggah laman kpi.go.id, Ketua Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), Agung Suprio menyampaikan bahwa kebijakan lembaganya semata merupakan bentuk dukungan atas usaha pemerintah menanggulangi Pandemi Covid-19.
Soal tayangan program sinetron, KPI dalam rilisnya menyampaikan telah meminta dilakukannya penyesuaian dalam pembuatan adegan.
Baca Juga: Terungkap! Ini Foto Ridwan Kamil Saat Masih SD Hingga SMA, Netizen Malah Salfok ke Tanda Tangannya
Baca Juga: Jadwal Sinetron Ikatan Cinta dan Program RCTI Hari ini 14 Februari 2021
KPI menganggap posisi lembaga penyiaran sangat vital sebagai media pencegahan. Alasannya, jangkauan media yang luas, dan sosok yang mengisi tayangan di media baik radio maupun televisi. KPI mengharapkan, jangkauan informasi prokes dan contoh dari sosok figur publik, dapat tersampaikan kepada masyarakat.
Agung Suprio mengatakan bahwa KPI juga menyadari adanya kesulitan dalam implementasi kebijakan prokes ini.
“Termasuk adanya kesan bias atas kebijakan tersebut pada program-program yang lain,” ujar Agung.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Minggu 14 Februari 2021, Bandung Berpeluang Hujan Pada Siang dan Malam Hari