Hari ke-12 Jatuhnya Sriwijaya Air, Jokowi Perintahkan Hal Ini pada KNKT, Kemenhub, dan Jasa Raharja

- 20 Januari 2021, 20:32 WIB
Presiden Jokowi kunjungi tempat posko darurat evakuasi serpihan-serpihan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air 182.
Presiden Jokowi kunjungi tempat posko darurat evakuasi serpihan-serpihan kecelakaan pesawat Sriwijaya Air 182. /Instagram/@jokowi

MAPAY BANDUNG – Presiden Joko Widodo meminta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Kementerian Perhubungan untuk bersinergi melakukan pemeriksaan dan pengawasan pada pesawat yang akan terbang.

Hal itu sebagai tindak lanjut dari musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182, pada 9 Januari 2021 lalu.

Menurutnya, persoalan keselamatan penumpang dalam angkutan transportasi adalah hal mutlak yang harus dipenuhi.

Baca Juga: Keren! Ridwan Kamil dan Sandiaga Uno Bertemu untuk Kolaborasi, Apa yang Dibicarakan?

Baca Juga: Liga 1 2020-2021 Dibatalkan PSSI, Direktur Persib Beri Jawaban Singkat

Saya meminta agar ada tindak lanjut, baik dari KNKT maupun Kementerian Perhubungan, untuk melakukan pemeriksaan dan pengawasan terhadap pesawat-pesawat yang akan terbang. Bagaimana pun, dalam urusan transportasi ini, keselamatan penumpang adalah yang utama,” kata dia dalam unggahan di media sosial pribadinya, Rabu 20 Januari 2021.

Hingga hari ke-12 operasi pencarian serpihan pesawat Sriwijaya Air SJ 182, tim SAR Gabungan sedikitnya telah mengumpulkan 63 kantong serpihan kecil dan 55 bagian potongan besar pesawat. Selain itu, tubuh para penumpang juga telah ditemukan.

“Dari laporan Menteri Perhubungan, hingga hari ke-12 operasi pencarian, tim SAR gabungan telah mengumpulkan 63 kantong serpihan kecil dan 55 bagian potongan besar pesawat, selain menemukan tubuh para penumpang,” tulisnya.

Baca Juga: TERKINI! Listyo Sigit Prabowo Direstui DPR Jabat Kapolri Baru Gantikan Idham Azis

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x