Dukung Visi Indonesia Emas 2045, IKN di Kalimantan Timur Akan Dibangun Menjadi Kota Hutan

25 Mei 2023, 14:30 WIB
Ilustrasi Ibu Kota Nusantara (IKN). /Instagram/@kemenpupr/

MAPAY BANDUNG - Pemerintah melalui Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menjelaskan, bahwa IKN di Kalimantan Timur itu akan dibangun menjadi kota hutan berkelanjutan.

Kota hutan di IKN tersebut merupakan gabungan dari kota yang inklusif, hijau, dengan ketahanan yang tinggi.

Menurut Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono, pembangunan kota hutan di IKN akan selaras dengan visi Indonesia Emas 2045.

Baca Juga: Usai Dibersihkan Pandawara Group, Begini Kondisi Pantai di Banten yang Dicap Terkotor Se-Indonesia

“Jadi dari 256 ribu hektar area yang akan dibangun untuk IKN, sebetulnya hanya 25 persen atau sekitar 160 ribu hektar yang akan kita bangun menjadi kota," kata Bambang Susantono, dikutip dari ANTARA.

"Sisanya 65 persen adalah hutan tropis, yang merupakan kombinasi dari kota yang inklusif, hijau, dengan ketahanan atau resilience yang tinggi,” katanya.

Baca Juga: Lepas Keberangkatan Jemaah Haji, Menag: Jangan Sungkan Hubungi Petugas

Indonesia sebelumnya telah menjadi negara yang dituduh melakukan deforestasi.

Untuk itu, pembangunan IKN kali ini dilakukan dengan perencanaan dan konsep yang matang untuk reforestasi.

Baca Juga: Merinding! Niat Menolong Satu Keluarga Misterius, Sopir Ini Malah Disuruh Teken Kontrak Penghuni Alas Roban

Yaitu dengan mengembalikan fungsi hutan, yang akan selaras dengan pembangunan kota hijau sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045.

“Kami sendiri melihat bahwa IKN adalah singkatan atau abreviasi dari Investment (Investasi), Knowledge (Pengetahuan), dan Nature (Alam)," ucap Bambang.

"Karena kita yakin bahwa untuk mencari satu bentuk kota hutan yang berkelanjutan, akan banyak konsep-konsep baru yang nanti saling melengkapi, dan kita tahu akan ada sesuatu yang baik di sana,” ucapnya.***

 

___________________________________

Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.

Editor: Haidar Rais

Tags

Terkini

Terpopuler