Klik cekbantuanstb.kominfo.go.id Segera Cek Penerima Set Top Box (STB) Gratis TV Digital

4 November 2022, 09:30 WIB
Berikut ini merupakan penjelasan tentang syarat dan cara daftar di aplikasi Cek Bansos untuk mendapat Set Top Box atau STB. /Pexels/

MAPAY BANDUNG - Buruan klik cekbantuanstb.kominfo.go.id cek penerima Set Top Box atau STB gratis TV Digital.

Kominfo memberikan bantuan Set Top Box atau STB gratis TV Digital kepada masyarakat terdampak Analog Switch Off.

Apakah anda termasuk ke dalam penerima Set Top Box atau STB gratis TV Digital dari Kominfo, bisa dicek secara mandiri.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Set Top Box Gratis dari Pemerintah Akses TV Digital, Klik di Sini

Sebab tidak semua masyarakat berhak menerima Set Top Box atau STB gratis TV Digital dari Kominfo.

Sebagaimana diketahui, terdapat sejumlah kriteria masyarakat yang bakal menerima Set Top Box atau STB gratis TV Digital dari Kominfo, di antaranya ialah:

1. WNI memiliki e-KTP

2. Tergolong ke dalam keluarga kurang mampu atau Rumah Tangga Miskin (RTM)

3. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial atau DTKS Kemensos

4. Mempunyai TV Analog

5. Tinggal di wilayah yang terdampak Analog Switch Off atau ASO

Baca Juga: Kenang 1 Tahun Kepergian Vanessa Angel, Doddy Soedrajat Enggan Berziarah Bersama Haji Faisal, Masih Ribut?

Baca Juga: Bikin Tambah Nasi Berkali-kali, Inilah Resep Sayap Goreng Oseng Bawang ala Chef Devina Hermawan

Diberitakan sebelumnya sejumlah wilayah di Indonesia terdampak Analog Switch Off sejak 2 November 2022 lalu.

Artinya masyarakat yang masih menggunakan TV analog tidak bisa mengakses siaran TV sehingga harus menggunakan Set Top Box atau STB.

Oleh karena itu Kominfo pun memberikan bantuan penyaluran Set Top Box atau STB gratis kepada masyarakat yang bisa dicek melalui laman berikut ini.

Baca Juga: Warga Cimahi Siap-siap dapat STB Gratis, Pemkot Sudah Mulai Lakukan Pendataan, Ini Syaratnya

KLIK DI SINI

Demikian informasi akses cekbantuanstb.kominfo.go.id cek penerima Set Top Box atau STB gratis TV Digital.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler