Hore! Gaji Ke-13 Cair Awal Juli, Sri Mulyani Umumkan Kenaikan Tunjangan Kinerja, Segini Besarannya

29 Juni 2022, 11:45 WIB
Gaji ke 13 PNS Cair 1 Juli 2022, Berikut Bocoran Nominalnya Kata Sri Mulyani /PIXABAY/EmAji

MAPAY BANDUNG - Mengeri Keuangan (Menkeu) Sei Mulyani umumkan gaji ke 13 cair awal Juli 2022.

Adapun gaji ke 13 untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan yang cair tanggal 1 Juli, akan mengalami kenaikan tunjangan kinerja.

Sri Mulyani mengatakan, tunjangan kinerja pada gaji ke 13 kali ini akan meningkat sebesar 50 persen.

Baca Juga: Segera Unduh! 20 Link Twibbon Keren untuk Peringatan Hari Raya Idul Adha 1443H

“Perbedaan dari tahun 2021 adalah gaji ke 13 tahun ini ditambah dengan 50 persen tunjangan kinerja perbulan,” dikutip MapayBandung.com dari Antara, Rabu 29 Juni 2022.

Namun Sri Mulyani menambahkan, kenaikan tunjangan berlaku bagi mereka yang memang dapatkan tunjangan kinerja sebelumnya.

“Kenaikan akan diberikan bagi mereka yang mendapat tunjangan kinerja,” terang Sri Mulyani.

Baca Juga: Masih Mau Makan Jeroan saat Idul Adha? Siap-siap Kena 2 Penyakit Ini Kata dr. Saddam Ismail

Artinya, para ASN dan pensiunan akan mendapat gaji ke 13 sejumlah gaji pokok, ditambah dengan tunjangan kinerja sebesar 50 persen.

Selain itu, ada juga tunjangan keluarga, tunjangan pangan, dan tunjangan struktural/fungsional/umum.

Menurut Sri Mulyani, gaji ke 13 merupakan wujud penghargaan atas kontribusi, pengabdian dan komitmen para ASN.

Baca Juga: Luar Biasa! Selain Suaranya Merdu, Burung Perkutut Ternyata Berkhasiat Untuk Kesehatan Tubuh Jika Dikonsumsi

Gaji ke-13 juga diharapkan mampu menggerakkan roda ekonomi, serta mempercepat pemulihan ekonomi pasca hantaman pandemi Covid-19.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Tags

Terkini

Terpopuler