Antisipasi Lonjakan Gelombang Ketiga Covid-19 Jelang 2022, Jokowi: Kita Harus Satu Frekuensi

23 November 2021, 09:32 WIB
Presiden Jokowi menyampaikan belasungkawa terkait kapal selam KRI Nanggala 402 yang dinyatakan telah tenggelam. /Kanal Youtube Sekretariat Presiden



MAPAY BANDUNG - Presiden RI Joko Widodo memerintahkan kepada seluruh jajarannya, untuk serius menghadapi ancaman gelombang ketiga Covid-19 di akhir tahun yang mungkin akan terjadi.

Karena diprediksi, mobilitas masyarakat pada saat libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) akan meningkat.

Jokowi meminta, seluruh kementerian/lembaga harus memiliki frekuensi yang sama, untuk melawan pandemi ini.

Hal ini Jokowi sampaikan saat memimpin Rapat Terbatas, tentang Evaluasi PPKM di Kantor Presiden, Jakarta, Senin 22 November 2021.

"Saya minta seluruh kementerian/lembaga frekuensinya sama dalam menghadapi bulan Desember 2021 ini. Sekali lagi, memiliki frekuensi yang sama," tutur Jokowi, yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, Selasa 23 November 2021.

Baca Juga: Lirik Lagu High and Dry - Radiohead

Baca Juga: Benarkah Kesemutan Tanda Stroke? dr. Zaidul Akbar Beberkan Jawabannya

Ia juga meminta agar semua stakeholder berkoordinasi dan tidak terjebak ego, agar Indonesia tidak mengalami lonjakan gelombang ketiga Covid-19.

"Jangan terjebak pada ego sektoral, utamakan kerja sama, utamakan koordinasi sehingga kelihatan kita miliki frekuensi sama," ujarnya.

Lebih lanjut Jokowi mengatakan, semua orang di kementerian/lembaga harus terus berkomunikasi dengan masyarakat, untuk sosialisasi dan edukasi mengenai Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, yang akan diberlakukan saat Nataru.

"Mengenai rencana penerapan PPKM Level 3 pada saat Natal dan tahun baru. Ini agar dikomunikasikan dengan baik kepada masyarakat. Sampaikan mengenai perkembangan kenaikan kasus-kasus yang ada di Eropa," kata Jokowi.

Baca Juga: WASPADA! Kemarin, Kasus Harian Covid-19 di Kota Bandung Naik, Berikut Rinciannya

Baca Juga: Syekh Ali Jaber Ungkap Rahasia Luar Biasa Kalimat Ini, Amalkan Selepas Subuh, Rezeki Akan Mendatangimu

Saat ini, negara-negara di Eropa sedang mengalami kenaikan kasus Covid-19, dan beberapa diantaranya ada yang sudah menerapkan kembali aturan lockdown.

Pemerintah akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada libur natal dan tahun baru atau Nataru.

Kebijakan status PPKM level 3 di seluruh Indonesia ini akan berlaku mulai 24 Desember 2021 sampai 2 Januari 2022 mendatang.

Beberapa kegiatan seperti perayaan pesta kembang api, pawai, arak-arakan, dan kegiatan lain yang mengumpulkan kerumunan besar, akan dilarang selama PPKM Level 3 nanti.

Kebijakan PPKM level 3 di seluruh Indonesia akan dilakukan untuk mencegah penularan Covid-19.***

Editor: Rian Firmansyah

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler