Rachel Vennya Dilaporkan Kabur Saat Karantina, Kodam Jaya: Ada Oknum TNI yang Bantu

14 Oktober 2021, 13:50 WIB
Tagih Klarifikasi Kabur dari Karantina, Rachel Vennya Santai Unggah Potret Liburan /Instagram/@rachelvennya

MAPAY BANDUNG - Selebgram Rachel Vennya diisukan kabur saat menjalani karantina mandiri sepulang dari Amerika Serikat.

Rachel Vennya diduga kabur, saat menjalani karantina mandiri berkat bantuan salah seorang anggota TNI.

Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS mengatakan, ada dugaan tindakan non-prosedural oleh anggota TNI Pengamanan Bandara Soekarno-Hatta terhadap Rachel Vennya.

Baca Juga: Rachel Vennya Langgar Aturan Karantina, dr. Tirta: Paling Jadi Duta Karantina

"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non-prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," tuturnya dalam keterangan pers, Kamis 14 Oktober 2021.

Setibanya di bandara, anggota TNI berinisial FS ini diduga mengatur agar Rachel Vennya  dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina.

Saat ini, kata Herwin pihak Kodam Jaya sedang melakukan penyelidikan lebih dalam soal kaburnya Rachel Vennya.

Baca Juga: Di Perkampungan Jin, Ternyata Gibran Ditawari Makan 4 Kali Sehari Oleh Jin Penunggu Gunung Guntur

Baca Juga: Gendong Gibran dari Dasar Air Terjun Gunung Guntur Tanpa Bantuan Alat, Mang Ade: Saya Terpaksa Ritual Lagi

Dimulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di Rumah Sakit Darurat Covid-19, Wisma Atlet Pademangan.

Penyelidikan tidak hanya dilakukan kepada Rachel Vennya, tetapi juga akan dilakukan terhadap semua sektor penyelenggara karantina lainnya, agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi.

Merujuk pada Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 18 tahun 2021, penumpang yang baru tiba dari luar negeri wajib melaksanakan karantina selama 8x24 jam.

Baca Juga: Sering Merasa Bosan? Simak Nih Tips dari Merry Riana Biar Hidupmu Gak Membosankan

Rachel yang seharusnya menjalani masa karantina selama 8 hari, disebut hanya melakukan masa karantina 3 hari.***

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler