Viral! Paksa Pengendara Motor Dengarkan Suara Knalpot Bising, Anggota TNI AD Berakhir Dibui

18 Agustus 2021, 17:45 WIB
Oknum anggota yang bertugas sebagai Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima ditahan Subdenpom IX/2-2 Bima dijadikan tersangka setelah selesai /Instagram @jabarnostop/

MAPAY BANDUNG - Seorang prajurit TNI AD di Bima memaksa pemilik motor knalpot racing untuk mendengarkan suara bising yang keluar dari motornya.

Aksi anggota Babinsa Koramil 1608-07/Monta Kodim 1608/Bima itu pun terekam kamera dan viral di media sosial TikTok dan instagram.

Dalam video tersebut terlihat prajurit TNI itu melayangkan kakinya ke punggung dan kepala korban.

Baca Juga: Aktris Kim Min Kyung, Pemeran Oh Mi Soon Dalam Drakor Mouse Meninggal Dunia Pada Usia 61 Tahun

Atas aksinya itu, tersangka ditahan dengan kasus Tindak Pidana Penganiayaan.

Hal tersebut disampaikan Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam siaran pers di Jakarta, Minggu, 15 Agustus 2021 lalu.

Menurut Kadispenad kejadian tersebut bermula dari kegiatan razia sepeda motor berknalpot racing oleh anggota Koramil Monta bersama Bhabinkamtibmas setempat.

Saat itu petugas mengamankan satu motor berknalpot racing beserta pemiliknya.

Baca Juga: Asyik, Preman Pensiun Tayang di RCTI Lagi! Catat Tanggalnya, Ada Episode Spesial

Baca Juga: Heboh! Ada Sosok Perempuan Berbaju Putih Saat Acara MasterChef Indonesia Season 8, Kamu Melihatnya?

Saat diamankan di Posramil Monta Selatan salah satu Babinsa Serka S menghukum pesepeda motor tersebut dengan mendekatkan telinganya tepat pada lubang knalpot motor racing.

Proses hukum terhadap oknum prajurit tersebut sudah sesuai dengan kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal TNI Andika Perkasa bahwa tidak ada penyelesaian selain proses hukum bagi setiap prajurit TNI AD yang terbukti melanggar.***

Editor: Haidar Rais

Sumber: TNI AD

Tags

Terkini

Terpopuler