Jokowi Persilahkan Daerah Lakukan Lockdown di Tingkat RT/RW

11 Februari 2021, 14:06 WIB
Presiden Jokowi saat memberikan sambutan di acara Munas APEKSI. Di hadapan para wali kota, Jokowi minta penanganan covid-19 harus tetap menjadi priorotas. /Tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden

MAPAY BANDUNG - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan jika saat ini diperlukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro hingga tingkat RT/RW.

Menurutnya, jangan sampai karena ada satu kasus positif covid-19 di satu RW, kemudian yang di-lockdown satu kota.

"Jangan sampai yang terkena virus (covid-19) satu orang dalam satu RT yang di-lockdown seluruh kota. Jangan sampai misalkan yang terkena virus hanya satu kelurahan, yang di-lockdown seluruh kota, untuk apa? sering kita keliru di sini," kata Jokowi di hadapan para Wali Kota peserta Munas APEKSI di Istana Negara hari ini, Kamis 11 Februari 2021.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta Malam Ini: Mas Al Tiba-tiba Berjanji Kepada Dirinya untuk Menjaga Andin

Baca Juga: Pelatih Liverpool Jurgen Klopp Berduka, Arsenal Berikan Dukungan

Ditegaskan Jokowi, pemerintah daerah sangat diperbolehkan melakukan mini lockdown di tingkat RT/RW atau kelurahan, sesuai dengan kondisi di daerah itu.

Menurut dia, lockdown skala kecil di tingkat kelurahan atau RT/RW tidak akan memberikan dampak esar pada ekonomi dan mobilitas warga lainnya.

Baca Juga: Keren! Lewat di Depan Pesantren, Klub Motor RX King Ini Tuntun Motornya

"Ini (lockdown RT/RW) tidak merusak pertumbuhan ekonomi, tidak merusak kegiatan ekonomi masyarakat karena yang kita lockdown adalah dalam skala kelurahan, RT, RW," tegasnya.

Dalam pelaksanaan lockdown di tingkat RT/RW ini, Jokowi meminta peran aktif wali kota atau kepala daerah untuk memetakan daerahnya.***

Editor: Rifki Abdul Fahmi

Tags

Terkini

Terpopuler