Siapa Saja yang Termasuk ke Dalam 8 Golongan yang Berhak Mendapatkan Zakat Fitrah? Simak Penjelasanya

- 10 April 2023, 17:00 WIB
Bacaan niat doa zakat fitrah dalam bulan Ramadhan untuk diri sendiri, istri, anak, keluarga, dan orang yang diwakilkan.
Bacaan niat doa zakat fitrah dalam bulan Ramadhan untuk diri sendiri, istri, anak, keluarga, dan orang yang diwakilkan. /PIXABAY/pictavio

 

MAPAY BANDUNG – Berikut ini adalah 8 golongan yang berhak mendapatkan zakat fitrah di bulan Ramadhan 2023.

Zakat fitrah merupakah salah satu amalan yang diwajibkan untuk ditunaikan atas setiap jiwanya, baik untuk anak-anak maupun keluarga. Zakat fitrah utamanya dibayarkan pada saat bulan Ramadhan.

Zakat fitrah wajib ditunaikan terhitung mulai dari tanggal 1 Ramadhan hingga sebelum sholat ied di hari raya idulfitri.

Menunaikan zakat fitrah memiliki banyak keutamaan di dalamnya, salah satunya untuk mensucikan harta yang dimiliki.

Baca Juga: Luar Krispi dalam Lembut! Resep Perkedel Kentang Kornet Menu Buka Puasa ala Chef Devina Hermawan

Selain itu, zakat fitrah juga menjadi bentuk kepedulian dengan mereka yang kurang beruntung untuk berbagi kebahagiaan dan kemenangan yang diraih pada hari raya idul fitri.

Secara garis besar, zakat fitrah diberikan kepada orang yang kurang mampu. Namun, mustahik atau orang yang berhak mendapatkan bantuan zakat sebenarnya terbagi menjadi 8 golongan.

Dirangkum MapayBandung.com dari laman resmi kementerian agama pada Senin 10 April 2023, berikut 8 golongan penerima zakat.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x