Benarkah Menangis Dapat Membatalkan Puasa di Bulan Ramadhan 2023? Begini Penjelasannya

- 25 Maret 2023, 08:45 WIB
Ilustrasi menangis.
Ilustrasi menangis. /Pexels/

Seperti misalnya yang dijelaskan dalam kitab Matnu Abi Syuja’ sebagai berikut.

والذي يفطر به الصائم عشرة أشياء : ما وصل عمدا إلى الجوف أو الرأس والحقنة في أحد السبيلين والقيء عمدا والوطء عمدا في الفرج والإنزال عن مباشرة والحيض والنفاس والجنون والإغماء كل اليوم والردة

“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari dan (10) murtad,” (Syekh Abi Syuja’, Matnu Abi Syuja’, hal. 127).

Baca Juga: Jadwal Adzan Maghrib Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Maret, Simak Juga Doa Buka Puasa

Salah satu hal yang dapat membatalkan puasa diantaranya apabila sesuatu masuk ke dalam tenggorokan atau tertelan. Sedangkan saat menangis, air mata yang mengalir memiliki jarak yang jauh dari jauf atau bagian rongga kerongkongan.

Selain itu, saluran yang menghubungkan antara mata dengan anggota tubuh lainnya tidak ada yang menyambungkan secara langsung menuju kerongkongan sehingga menangis tidak membatalkan puasa.

Namun meskipun kasus seperti ini jarang sekali ditemukan, menangis dapat tetap membatalkan puasa apabila air mata yang mengalir masuk ke dalam mulut. Akibatnya air mata bercampur dengan air liur dan tertelan.

Baca Juga: Jadwal Imsak dan Adzan Maghrib DKI Jakarta Hari Ini Sabtu 25 Maret 2023

Sehingga menangis tidak menjadi penyebab batalnya puasa, namun tetap memiliki kemungkinan untuk membatalkan puasa. (Adelia Yunika Khoolidiyyah/Job Training)

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x