إِنِّي خَشِيْتُ أَنْ تُفْرَضَ عَلَيْكُمْ.
Artinya : “Sesungguhnya aku khawatir ini (dianggap) wajib atas kalian (kalimat ini mengacu pada shalat tarawih). Di dalam hadits tersebut menjelaskan mengenai puasa seseorang ternyata tetaplah sah meskipun tidak menunaikan shalat tarawih dan jika meninggalkan shalat tarawih ia tidak dianjurkan untuk mengqadhanya atau menggantinya.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Adzan Maghrib Bandung Hari Ini Jumat 24 Maret, Simak Juga Doa Buka Puasa
Meskipun begitu ada juga hadist yang mengatakan jika melakukan shalat tarawih sangat dianjurkan, karena ketika melakukah shala tarawih maka pahala yang akan kita dapat sangatlah besar.
Sebagaimana yang dijelaskan dalam hadits berikut ini :
مَنْ قَامَ رَمَضَانَ إِيْمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ.
Artinya : “Barangsiapa yang melaksanakan qiyam Ramadhan dengan penuh keimanan dan mengharapkan balasan pahala, maka akan diampuni dosanya yang telah lalu.”( HR Bukhari Muslim.)
Baca Juga: 6 Bacaan Niat Puasa Ramadhan Bahasa Arab, Latin, Arti dan Penjelasannya
Dibalik itu semua shalat tarawih itu juga ternyata bisa dilaksanakan secara berjamaan ataupun dikerjakan sendirian dirumah karena hukum shalat tarawih sendirian di rumah juga diperbolehkan.
Demikian penjelasan mengenai hukum puasa tanpa shalat tarawih. (WellyMellyanty/Jobtraining)***