MAPAY BANDUNG – Meski zaman telah modern, masyarakat Indonesia terutama yang tinggal di Pulau Jawa masih meyakini soal larangan dan mitos pasca pernikahan.
Pendakwah kondang Buya Yahya mengungkap mitos dan larangan dalam pernikahan sebenarnya tidaklah ada.
Menurutnya beberapa halangan untuk menikah diantaranya mahram serta hal lain yang membatalkan akad pernikahan itu sendiri.
“Yang jadi halangan untuk menikah itu mahram, adek, kakak, ibu, kemudian pernikahan yang beda agama, itu menghalangi pernikahan,” ucap Buya Yahya seperti dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Sabtu 10 Desember 2022.
Meski begitu ada pula masyarakat yang melarang anak ketika untuk menikahi anak pertama. Buya Yahya beranggapan jika mitos tersebut tidaklah sesuai dengan syariat Islam.
“Kalau masalah anak pertama menikah dengan anak ketiga, ya tidak ada larangan,” ujarnya.
Tak hanya di Pulau Jawa saja, beberapa di daerah Indonesia hingga kini masih melakukan hal serupa dan melakukan perhitungan pasca pernikahan.
Kembali Buya Yahya mengingatkan apabila hal tersebut tidaklah benar selama pernikahan mengikuti syariat dan ajaran Nabi Muhammad SAW.