MAPAY BANDUNG - Pada 12 Rabiul Awal 1444 H atau 2022 Masehi, pelaksanaan Maulid Nabi bertepatan pada Jumat 7 Oktober 2022.
Namun, pemerintah Indonesia menetapkan tanggal merah atau hari libur Maulid Nabi pada keesokan harinya, yakni Sabtu 8 Oktober 2022.
Mengapa hal itu bisa terjadi? Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.
Maulid Nabi Muhammad atau perayaan kelahiran Rasulullah SAW, akan selalu diperingati pada tanggal 12 Rabiul Awal kalender Islam.
Maulid Nabi menjadi perayaan rutin setiap tahunnya, yang dilakukan masyarakat muslim dunia agar teladan, ajaran, dan kepemimpinan mulia Nabi Muhammad SAW bisa terus menginspirasi umat Islam.
Pada 12 Rabiul Awal 1444 H atau 2022 Masehi, pelaksanaan Maulid Nabi bertepatan pada Jumat 7 Oktober 2022 malam.
Hal ini berdasarkan pengumuman dari Lembaga Falakiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LF PBNU), yang telah mengikhbarkan, bahwa 1 Rabiul Awal 1444 H jatuh pada Selasa 27 September 2022.
"Awal bulan Rabiul Awal 1444 H bertepatan dengan Selasa Pahing 27 September 2022 M (mulai malam Selasa) atas dasar rukyah," demikian tertulis dalam Pengumuman Nomor: 029/LF–PBNU/IX/2022, yang dikutip MapayBandung.com dari NU Online, Kamis 6 Oktober 2022.
Baca Juga: Rizky Billar Mangkir dari Polisi, Kuasa Hukum Bilang 'Dia Kena Mental dan Panggil Ustadz'
Sehingga, 12 Rabiul Awal 1444 H akan bertepatan pada tanggal Sabtu 8 Oktober, atau Jumat 7 Oktober 2022 malam.
Seperti diketahui, perhitungan kalender Islam akan dimulai pada saat matahari terbenam di hari sebelumnya.
Maka dari itu, pemerintah menetapkan tanggal merah atau hari libur Maulid Nabi pada keesokan harinya, yakni Sabtu 8 Oktober 2022.
Dalam bangsa Arab, perayaan untuk memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW, menurut catatan Ahmad Tsauri dalam Sejarah Maulid Nabi (2015) menjelaskan, bahwa perayaan Maulid Nabi sudah dilakukan oleh masyarakat Muslim sejak tahun kedua hijriah.
Baca Juga: Lokasi Tembok Yakjuj Makjuj Akhirnya Terungkap, Ustaz Felix Siauw Sebut Berada di Sini
Catatan tersebut merujuk pada Nuruddin Ali, dalam kitabnya Wafa’ul Wafa bi Akhbar Darul Mustafa.
Dalam catatan tersebut dijelaskan, bahwa seorang bernama Khaizuran (170 H/786 M), yang merupakan ibu dari Amirul Mukminin Musa al-Hadi dan al-Rasyid, datang ke Madinah dan memerintahkan penduduk mengadakan perayaan kelahiran Nabi Muhammad di Masjid Nabawi.
Dari Madinah, Khaizuran juga datang ke Makkah dan melakukan perintah yang sama kepada penduduk Makkah, yaitu untuk merayakan kelahiran Nabi Muhammad.
Jika di Madinah bertempat di masjid, Khaizuran memerintahkan kepada penduduk Makkah untuk merayakan Maulid di rumah-rumah mereka.
Khaizuran merupakan sosok berpengaruh selama masa pemerintahan tiga khalifah Dinasti Abbasiyah, yaitu pada masa Khalifah al-Mahdi bin Mansur al-Abbas (suami), Khalifah al-Hadi dan Khalifah al-Rasyid (putra).
Karena pengaruh besarnya tersebut, Khaizuran mampu menggerakkan masyarakat Muslim di Arab.***