MAPAY BANDUNG - Idul Adha tahun 2022 akan segera kita lewati, yaitu pada tanggal 9 Juli 2022.
Berdekatan dengan datangnya Hari Raya Idul Adha ini, banyak pertanyaan seputar pelaksanaan Idul Adha yang masih kurang dipahami atau dimengerti oleh sebagian orang.
Salah satunya tentang cara dan hukum berkurban bagi orang tua yang telah meninggal.
Baca Juga: Mengapa Manusia Harus Tetap Meminta Hidayah? Begini Penjelasan Ustadzah Oki Setiana Dewi
Dilansir MapayBandung.com dari kanal YouTube AL-Bahjah TV pada Selasa 17 Juni 2022, inilah cara atau hukum berkurban bagi orang tua yang sudah meninggal menurut penceramah kondang Buya Yahya.
“Kurban merupakan amalan sunnah dan bukan wajib, dan sunnahnya adalah setiap tahun bukan seperti haji seumur hidup satu kali,” ungkap Buya Yahya.
Kemudian berkurban menurut Buya Yahya hanya dilakukan bagi orang yang masih hidup saja bukan orang yang telah meninggal.
“Dan satu kambing untuk satu orang bukan untuk banyak orang,” tambah Buya Yahya.