MAPAY BANDUNG - Banyak orang yang menganga bahwa wudhu di kamar mandi yang ada WCnya tidak sah.
Alasan mengapa wudhu di kamar mandi yang ada WCnya tidak sah karena tempat tersebut tercampur dengan najis.
Lalu apakah anggapan wudhu di kamar mandi yang ada WCnya tidak sah karena tempat tersebut tercampur dengan najis bisa dibenarkan menurut ajaran Islam?
Baca Juga: Potensi Hujan Masih Kuat Hingga Akhir Juni, BPBD Kota Cimahi Ingatkan Hal Ini
Dikutip MapayBandung.com dari kanal YouTube Al-Bahjah TV pada Selasa 21 Juni 2022, menurut Buya Yahya anggapan wudhu di kamar mandi yang ada WCnya tidak sah karena tempat tersebut tercampur dengan najis tidaklah benar.
"Mengambil air wudhu di kamar mandi adalah sah. Jika yang dimaksud kamar mandi itu adalah yang klosetnya biasa dipake buang air kecil dan buang air besar tetap wudhunya sah," kata Buya Yahya.
Hanya saja jika ada orang yang mengambil wudhu di kamar mandi yang ada WCnya ada beberapa hal yang perlu diperhatikan.
Baca Juga: Sudah Mulai! Persib vs Bhayangkara FC, Pertandingan Penentuan Grup C Piala Presiden
Salahsatunya adalah pada saat mengucapkan bismillah atau kalimat dzikir lainnya.