MAPAY BANDUNG - Menahan hak orang lain hingga tidak mengambil hak atas orang lain itu merupakan sebuah kejahatan.
Dalam islam perbuatan tersebut sangat berdosa dan bisa menjadi penyebab susah diterimanya taubat oleh Allah SWT.
Seperti yang dilansir MapayBandung.com melalui kanal Youtube ShahihFiqih Sabtu, 16 Oktober 2021 Ulama dari Arab Saudi Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin menerangkan sebagai berikut.
Baca Juga: Update Terbaru Covid-19 di Kota Bandung: Kasus Positif Aktif Paling Banyak di Kecamatan Sukasari
Semua perbuatan haram atau maksiat dan yang terbesarnya adalah syirik diterima taubatnya, seperti firman Allah SWT: “Sesungguhnya Allah tidak mengampuni dosa kesyirikan dan mengampuni dosa selainnya bagi orang yang ia kehendaki (ketika mereka mati dan masih membawanya),” (QS. An-Nisa;48&116).
Kemudian Allah berfirman dalam ayat taubat “Katakan (wahai Muhammad para hamb yang melampaui batas terhadap dirinya, janganlah kalian berputus asa dari rahmat (ampunan) Allah, sungguh! Allah mengampuni semua dosa,” (QS. Az-Zumar:53).
Dalam hadist Qudsi Allah berkata “Wahai para hamba-Ku kalian berbuat kesalahan dimalam dan siang hari dan aku mengampuni seluruh jenis dosa maka mintalah ampun kepada-Ku, pasti akan Ku ampuni kalian!” (HR. Muslim no. 2577).
Baca Juga: Info Gempa Terkini: Bali Diguncang Gempa 4,8 M, 3 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia
Baca Juga: Profil Singkat Pemeran Utama My Name, Han So Hee, Park Hee Soon hingga Ahn Bo Hyun
Akan tetapi apabil ada perbuatan haram yang berkaitan dengan hak orang lain, maka taubat tidak sempurna kecuali setelah memberikan hak kepada pemiliknya.