Meresahkan Warga, Tim Maung Polres Tasikmalaya Bubarkan Balap Liar Sekelompok Pemuda

- 29 Maret 2024, 12:00 WIB
Polres Tasikmalaya Kota membubarkan sejumlah anak muda yang melakukan kegiatan balap liar pada Kamis 28 Maret 2024.
Polres Tasikmalaya Kota membubarkan sejumlah anak muda yang melakukan kegiatan balap liar pada Kamis 28 Maret 2024. /

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Polres Tasikmalaya Kota membubarkan sejumlah anak muda yang melakukan kegiatan balap liar pada Kamis 28 Maret 2024.

Kegiatan balap liar di Tasikmalaya ini dilaporkan meresahkan masyarakat karena kerap menjadi tradisi di bulan Ramadhan.

Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota AKP Hartono mengatakan pembubaran aksi balap liar ini dilakukan di Jalan Raya Mayor Utarya, Kecamatan Tawang.

Baca Juga: Haru, 2 Jasad Korban Longsor Cipongkor KBB Ditemukan: Nenek-Cucu Saling Berpelukan

"Kami bubarkan balap lari liar saat menjelang sahur yang berlokasi di Jalan Raya Mayor Utarya, Kecamatan Tawang," kata Hartono.

Kegiatan itu, kata dia, terpaksa dibubarkan oleh kepolisian karena dianggap menimbulkan keramaian atau kegaduhan, bahkan diketahui menjadi taruhan atau judi bagi pemainnya.

Selanjutnya kepolisian seperti dari Tim Patroli Maung Galunggung yang mendapatkan informasi tersebut langsung bergerak ke lokasi dan mengamankan puluhan pemuda yang terlibat dalam balapan tersebut.

Baca Juga: Kapolda Jabar Minta Personel Pastikan Keamanan Pemudik Selama Mudik 2024

Baca Juga: Jika Harga LPG 3 Kg Naik saat Lebaran 2024, Pemkot Bandung Siapkan Strategi Ini

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x