Pemprov Jabar Klaim Pelanggaran Netralitas ASN Selama Pemilu 2024 Rendah: Alhamdulillah

- 29 Februari 2024, 08:15 WIB
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ilustrasi Aparatur Sipil Negara (ASN). /

BRAGA, MAPAYBANDUNG.COM - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) mengklaim bahwa tingkat pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayahnya rendah selama Pemilu 2024.

Plh Asda III Setda Provinsi Jawa Barat, Hening Widiatmoko mengatakan, tingkat pelanggaran di lingkup Pemprov Jabar ini lebih rendah dibandingkan dengan provinsi lain.

Baca Juga: Tak Hanya di Dago dan Sekeloa Bandung, Monyet Liar Dilaporkan Masuk Pemukiman Warga di Nagreg

"Alhamdulilah, di tingkat Pemprov kita secara berjenjang mengingatkan staf kita karena diimbau oleh Pak Pj (Bey Machmudin) kita punya kewajiban bersama, kita harus netral. Alhamdulilah sejauh ini dipatuhi," kata Widiatmoko, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 29 Februari 2024.

"Rapat di Bali sudah diumumkan Jawa Barat punya pelanggaran netralitas kecil sekali, kita punya 46.000 pegawai provinsi dan 300.000 pegawai ASN kabupaten kota, tapi pelanggarannya sangat minim," katanya.

Baca Juga: Jelang Ramadhan 2024, Jokowi Minta Jajarannya Jaga Ketersediaan dan Stabilitas Harga Pangan

Angka tersebut diketahui berdasarkan laporan dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Jabar, atas hasil rapat Koordinasi Pengawasan dan Pengendalian Badan Kepegawaian Nasional (BKN) di Denpasar, Bali dua pekan lalu.

Widiatmoko menjelaskan, angka pelanggaran administratif adalah yang terbesar dengan jumlah sekitar 20 kasus, kemudian tercatat ada pelanggaran yang dikenai sanksi peringatan terkait postingan di sosial media ASN yang menunjukkan ketidaknetralan.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kabupaten Bandung Hari Ini Kamis 29 Februari 2024

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x