Penetapan pemekaran tersebut berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Namun sampai saat ini, pemekaran Kabupaten Sukabumi belum menghasilkan keputusan.***
Penetapan pemekaran tersebut berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Namun sampai saat ini, pemekaran Kabupaten Sukabumi belum menghasilkan keputusan.***
Editor: Rian Firmansyah