Langgar Aturan, KPU Pangandaran Resmi Pecat Anggota KPPS Cantik Gegara Salam 2 Jari Saat Bimtek

- 1 Februari 2024, 11:15 WIB
Gegara Salam 2 Jari Saat Bimtek, Anggota KPPS Cantik di Pangandaran Dipecat, Dianggap Tidak Netral
Gegara Salam 2 Jari Saat Bimtek, Anggota KPPS Cantik di Pangandaran Dipecat, Dianggap Tidak Netral /

PANGANDARAN, MAPAYBANDUNG.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran, resmi memberhentikan anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), karena kedapatan menunjukkan salam dua jari saat pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek).

Dari video berdurasi 17 detik yang viral di media sosial, selain salam dua jari anggota KPPS itu menyebutkan nama Calon Presiden Nomor Urut 2, Prabowo Subianto.

Baca Juga: Pemprov Jabar Targetkan Investasi 2024 di Jawa Barat Naik Sampai Rp250 Triliun

 

"Setelah dilakukan verifikasi, kami putuskan yang bersangkutan diberhentikan. Sekarang sudah keluar SK-nya," kata Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 1 Februari 2024.

"Yang bersangkutan itu menyebutkan nama orang. Kalau menunjukkan nomor tanpa menyebutkan nama calon, mungkin masih bisa ditoleransi," katanya.

Baca Juga: 13 Pendaki Hilang di Gunung Pangrango Berhasil Ditemukan Basarnas dalam Keadaan Semua Selamat

Muhtadin menjelaskan, bahwa anggota KPPS itu berada di salah satu tempat pemungutan suara (TPS) Desa Pagerbumi, Kecamatan Cigugur, Pangandaran. Saat video anggota KPPS itu tersebar dan viral di media sosial, KPU Pangandaran langsung melakukan klarifikasi terhadap yang bersangkutan untuk menanyakan motivasinya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, yang bersangkutan membuat video tersebut sebelum melaksanakan bimbingan teknis sebagai anggota KPPS yang sudah melewati tahap seleksi.

Baca Juga: Masyarakat Tionghoa Peduli Siap Dukung Penuh Program Pembangunan Pemkot Bandung

Muhtadin menegaskan, bahwa kejadian tersebut menjadi pelajaran bagi anggota KPPS lainnya agar tidak melakukan tindakan yang menunjukkan dukungan atau tidak netral meskipun hanya candaan.

"Meskipun hanya candaan, menyangkut identitas capres. Mereka (anggota KPPS) punya pilihan, tetapi tidak untuk diungkapkan di ruang publik. Jika dilakukan, langgar aturan," ucap Muhtadin.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah