HEBOH 32 Ribu ODGJ di Jawa Barat Ikut Nyoblos di Pemilu 2024, Begini Penjelasan KPU Jabar

- 28 Desember 2023, 08:30 WIB
Ilustrasi Pemilu 2024.
Ilustrasi Pemilu 2024. /tangkap layar

MAPAY BANDUNG - Baru-baru ini masyarakat tanah air khususnya warga Jawa Barat, dihebohkan dengan kabar yang menyebut sekitar 32 ribu lebih orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Jabar akan ikut andil memberikan suara atau nyoblos di Pemilu 2024 mendatang.

Kabar ini menimbulkan beragam spekulasi, ada yang setuju-setuju saja namun adapula yang menolak karena takut ada pihak-pihak tidak bertanggung jawab memanfaatkan situasi tersebut.

Menanggapi hal itu, Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat KPU Provinsi Jawa Barat, Hedi Ardia menyebut, ODGJ yang dimaksud bukanlah yang tidak terdata atau sering terlihat di jalan.

Baca Juga: Hati-hati Cuaca Ekstrem! Warga Jabar Diminta Waspada Hujan, Banjir dan Longsor hingga Seminggu ke Depan

"Bukan ODGJ, kami menyebutnya penyandang disabilitas mental. Mereka bukan yang tidak terdata atau berkeliaran di jalan-jalan, mereka ada di rumah dan secara medis berdasarkan keterangan dokter, bisa menentukan pilihan," kata Hedi, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Kamis 28 Desember 2023.

Hedi mengatakan, sebanyak 32.712 penyandang disabilitas mental ini akan bergabung dengan penyandang disabilitas kategori lainnya, yang totalnya akan mencapai 146.751 orang di Jawa Barat.

Baca Juga: Ada Gempa Susulan di Pangandaran Kamis Pagi Ini, BMKG Laporkan Kekuatan Gempa 3,4M

Ia menjelaskan, dilibatkannya penyandang disabilitas mental sebagai calon pemilih bukanlah yang pertama kali, di mana pada 2019, mereka juga turut ambil bagian karena dinilai memiliki hak pilih.

Penyandang disabilitas mental yang memiliki hak pilih itu sama dengan pemilih pada umumnya, yakni warga negara Indonesia (WNI) dan telah berusia di atas 17 tahun.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x