Baca Juga: Jadwal Liga Inggris Minggu Ini, Ada Duel MU vs Man City, Arsenal, Liverpool, Chelsea
Tak hanya menjadi daerah terluas di Jawa Barat, kabupaten yang memiliki 47 kecamatan ini juga menjadi daerah paling luas kedua di Pulau Jawa, setelah Banyuwangi.
Maka tak heran, jika ada usulan pemekaran Kabupaten Sukabumi.
Masyarakat pernah menyampaikan aspirasi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Sukabumi Utara.
Pemekaran tersebut dirasa perlu dilakukan untuk pemerataan pembangunan dan ekonomi.
Pada 2020 lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan ada tiga calon kabupaten pemekaran yaitu Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Bogor Barat.
Baca Juga: Pesan Puan Maharani pada Agus Subiyanto Usai Dilantik Jadi KSAD
Persetujuan pemekaran daerah itu setelah Gubernur dan DPRD Jabar melakukan rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung pada Jumat 4 Desember 2020.
Penetapan pemekaran tersebut berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Namun sampai saat ini, pemekaran Kabupaten Sukabumi belum menghasilkan keputusan.