Penetapan pemekaran tersebut berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Namun sampai saat ini, pemekaran Kabupaten Sukabumi belum menghasilkan keputusan.
Itulah daerah paling luas di Jawa Barat yang ternyata adalah Kabupaten Sukabumi.***