POPULER HARI INI: Bandung Raya Darurat Sampah hingga 24 September 2023

- 30 Agustus 2023, 16:30 WIB
Ridwan Kamil, Ema Sumarna dan Hengky Kurniawan saat meninjau TPA Sarimukti. Pemkot Cimahi imbau warganya pilah sampah rumah tangga sendiri./Pemkot Bandung
Ridwan Kamil, Ema Sumarna dan Hengky Kurniawan saat meninjau TPA Sarimukti. Pemkot Cimahi imbau warganya pilah sampah rumah tangga sendiri./Pemkot Bandung /

Berdasarkan Kepgub tersebut ditulis jika status darurat sampah di wilayah Bandung Raya terhitung mulai 24 Agustus 2023 hingga 24 September 2023.

 

Baca Juga: Ridwan Kamil Tetapkan Bandung Raya Darurat Sampah hingga 24 September 2023

"Status Darurat Pengelolaan Sampah Bandung Raya terhitung mulai tanggal 24 Agustus 2023 sampai dengan 24 September 2023," demikian bunyi Kepgub tersebut.

Selama penetapan status darurat sampah di Bandung Raya, Ridwan Kamil pun mengimbau masyarakat untuk melakukan pengelolaan sampah secara mandiri.

"Daerah Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Cimahi melakukan pengelolaan sampah secara mandiri, sebagai dampak penutupan Tempat Pembuangan Kompos (TPK) Sarimukti," tambah Kepgub tersebut.

2. Ini Tampang Pelaku Anggota Paspampres dan 2 TNI yang Culik dan Aniaya Warga Aceh Hingga Tewas

Beginilah tampang tiga orang pelaku penculikan dan penganiayaan warga aceh hingga tewas.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah