MAPAY BANDUNG - Polres Cianjur, Jawa Barat (Jabar) mencatat, ada 18 kecamatan di Kabupaten Cianjur menjadi wilayah rawan peredaran narkoba.
Kasat Narkoba Polres Cianjur, AKP Primadona mengatakan, wilayah Cianjur menjadi kawasan wisata yang banyak dikunjungi warga dari luar kota, sehingga rawan dijadikan bandar untuk mengedarkan narkoba.
Beberapa kecamatan itu tersebar mulai dari wilayah utara, selatan dan timur Kabupaten Cianjur.
Baca Juga: Jam Berapa Kawasan Jalan Asia Afrika Ditutup Selama AAF 2023 Besok? Simak Ini Jadwal Lengkapnya
"Kecamatan yang rawan seperti Kecamatan Pacet, Cipanas, Cugenang, Cianjur kota, Warungkondang, Cilaku, Karangtengah, Ciranjang, Cikalongkulon, Mande, Cibeber, Sukanagara, Sindangbarang, Cidaun, Sukaresmi, Sukaluyu, Bojongpicung dan Kadupandak," kata AKP Primadona.
18 kecamatan ini terdeteksi rawan peredaran narkoba berdasarkan keberhasilan Polres Cianjur dalam menangkap pelaku, yang berkaitan dengan peredaran narkoba.
Seperti wilayah utara yang merupakan daerah perlintasan, karena menjadi jalur darat ke Sukabumi, Bogor dan Bandung.