Diancam Dibuat Cacat, SPG Mobil di Bekasi Diperkosa 2 Pria di Dalam Mobil hingga Diturunkan di Bogor

- 17 Juni 2023, 16:16 WIB
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully beri keterangan.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully beri keterangan. /Foto: PMJ/Fajar

Baca Juga: Antisipasi El Nino, Pemprov Jabar Siapkan Strategi Hujan Buatan

Korban juga diperkosa dengan tangan terikat kabel ties, dan muka serta mulut yang ditutup lakban.

“Membekap mulut dan ada juga yang melakban muka dan tangan korban diikat dengan menggunakan tali ties, lalu korban ditarik secara paksa ke bangku belakang oleh para pelaku,” ucap Titus.

Korban kemudian diturunkan dalam keadaan masih terikat dan terlakban di sebuah kebun kosong di daerah Kemang, Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Peternak di Jawa Barat Wajib Waspada Soal Kasus Cacar Sapi dan Kerbau

Sebelum diturunkan, kedua pelaku juga menggasak harta milik korban.

“Para pelaku mengambil Handpone, tas Charles & Keith, uang tunai, Jam tangan, serta pelaku meminta nomor pin ATM BCA korban dan pola Handphone korban,” ucapnya.

Kepolisian menyebut, kedua pelaku diketahui berinisial R (30) dan J (30).***

___________________________________

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah