Lindungi Ketua RT dan RW, Sumedang Daftarkan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan

- 16 Mei 2023, 21:15 WIB
Pemerintah Kabupaten Sumedang mendaftarkan RT dan RW dalam jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan
Pemerintah Kabupaten Sumedang mendaftarkan RT dan RW dalam jaminan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan /Pemkab Sumedang

 

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Kabupaten Sumedang mendaftarkan Ketua RT dan RW di setiap wilayah sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu dilakukan agar ketua RT dan RW dapat memberikan pelayanan maksimal pada warganya.

Terlebih Bupati Sumedang, Dony Ahmad Munir menilai pengurus RT dan RW dituntut selalu siap melayani beragam permasalahan warganya tanpa mengenal waktu kerja.

"Tahun ini, sebagai upaya memberikan perlindungan kepada pengurus RT dan RW, Pemkab Sumedang telah mendaftarkan 9.684 ketua RT dan RW menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Bupati Dony Ahmad Munir, Selasa 16 Mei 2023.

Baca Juga: Pastikan Kesiapan, Kemenag Berangkatkan Tim Advance Petugas Haji ke Arab Saudi

Menurutnya, para ketua RT RW mendapat jaminan kecelakaan kerja. Dengan demikian biaya perawatan dan pengobatan pun dapat di-cover oleh jaminan tersebut.

"Peserta yang mengalami risiko kecelakaan akan diberikan perlindungan baik itu biaya perawatan, biaya pengobatan tanpa batasan biaya (unlimited) sesuai dengan kebutuhan medis sampai dengan peserta tersebut dinyatakan sembuh, cacat atau meninggal dunia akibat kecelakaan kerja," katanya.

Ketua RT dan RW juga mendapat jaminan kematian untuk memberikan perlindungan atas risiko sosial ekonomi akibat keluarga yang ditinggalkan. Ahli waris yang meninggal dunia mendapatkan santunan jaminan kematian sebesar Rp42 juta.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah