Ibrahim menyatakan, terdapat perpindahan jalur di KM 201+150 dari jalur A ke jalur B sepanjang +- 1,7 km (sd KM 202+850) kemudian kembali lagi ke jalur A
"Karena fungsionalisasi jalan tol Cisumdawu ruas Cimalaka - Ujungjaya Utama masih bersifat darurat dengan infrastruktur jalan belum 100 persen selesai atau sempurna, sehingga bagi masyarakat pengguna jalan yang melewati jalur tersebut harus berhati-hati, menjaga kecepatannya, tidak ngebut dan fokus dalam mengemudi mengendalikan kendaraannya," tuturnya.
Tanggungjawab pengatur arus lalu lintas di dalam Tol Cisumdawu berada di bawah koordinasi Ditlantas Polda Jabar dibantu Polres Sumedang serta BPJT Cisumdawu (CKJT).***
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.