Seperti diketahui Presiden Jokowi melarang kegiatan bukber bagi pejabat dan ASN adalah karena saat ini penanganan Covid-19 masih dalam masa transisi dari pandemi menuju ke endemi.
Oleh karenanya, masih diperlukan kehati-hatian selama masa transisi ini.***
Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.