PKL Masjid Al Jabbar Bakal Dapat Tepat Khusus Luasnya Satu Hektare

- 2 Maret 2023, 19:45 WIB
Ridwan Kamil saat meninjau kawasan Masjid Raya Al Jabbar paska ditutup sementara untuk penataan dan perbaikan, salah satunya masalah PKL
Ridwan Kamil saat meninjau kawasan Masjid Raya Al Jabbar paska ditutup sementara untuk penataan dan perbaikan, salah satunya masalah PKL /

 

MAPAY BANDUNG - Pemdaprov Jabar akan menata pedagang kaki lima di tempat khusus agar tetap bisa berjualan dengan tertib dan rapih.

Menurut Gubernur Ridwan Kamil, saat ini sedang dipersiapkan lahan khusus sekitar 1 hektare yang ada di seberang masjid. Lokasi ini nanti akan ditempati PKL untuk berjualan.

"Sekitar satu hektare di seberang masjid itu akan jadi solusi. PKL akan ditampung di sana dengan suasana yang lebih tertib," ujar Ridwan Kamil usai memimpin Rapat Evaluasi Al Jabbar di Masjid Raya Al Jabbar, Kecamatan Gedebage, Kota Bandung, Rabu 1 Maret 2023.

Gubernur mengatakan, PKL tidak dilarang berjualan di sekitar Al Jabbar namun harus ada penataan. Selain akan ditempatkan khusus, perlu juga aturan main bahwa PKL yang bisa berjualan di Al Jabbar diprioritaskan yang berasal dari warga lokal.

Baca Juga: Jarang Diketahui! Asal Usul Nama Bogor, Kota Hujan di Jawa Barat Ini Sebelumnya Dikasih Nama 'Tanpa Kecemasan'

Sebelumnya diketahui banyak PKL yang bukan berasal dari wilayah sekitar sehingga kedisiplinan menjadi tidak terkendali.

"PKL itu boleh tapi yang diprioritaskan adalah warga lokal. Kemarin terdeteksi banyak PKL bukan warga setempat. Karena ramai jadi kedisiplinan tidak terkendali," tutur Ridwan Kamil.

Masjid Al Jabbar ditutup sejak 27 Februari dan akan dibuka kembali 14 Maret 2023. Selain untuk persiapan Ramadan, Al Jabbar ditutup karena harus ada penyempurnaan teknis pada beberapa bagian masjid oleh kontraktor.

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x