Akhirnya, pada tahun 1992 Pemerintah membentuk Banjar Kota Administratif berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 1991.
Tentang Pembentukan Banjar Kota Administratif, yang diresmikan oleh Menteri Dalam Negeri pada tanggal 2 Maret 1992.***
____________________________________
Ikuti berita terbaru lainnya dengan mengikuti artikel MapayBandung.com selengkapnya di Google News, KLIK DI SINI.