Masyarakat Jabar Sudah Dapat Lakukan Vaksinasi Covid-19 Booster Kedua

- 24 Januari 2023, 15:15 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19
Ilustrasi vaksin Covid-19 /Adpim Kota Bandung/

 

MAPAY BANDUNG - Masyarakat umum yang berusia 18 tahun ke atas di Jawa Barat dapat melaksanakan vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat di puskesmas maupun pos pelayanan vaksinasi Covid-19.

Hal itu sebagai upaya percepatan vaksinasi sekaligus meningkatkan proteksi masyarakat Indonesia, khususnya Jabar, dari Covid-19.

Plt. Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jabar Nina Susana menuturkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster kedua atau dosis keempat merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/C/380/2023 tentang Vaksinasi Covid-19 Dosis Booster ke-2 bagi Kelompok Masyarakat Umum.

Baca Juga: Awas! Makanan Jenis Ini Bikin Usus 'Sakit', dr. Zaidul Akbar Wanti-wanti Hindari Makanan Jenis Ini

"Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 booster kedua dimulai 24 Januari 2023. Vaksin yang digunakan, sesuai surat edaran, adalah vaksin Covid-19 yang telah mendapat Persetujuan Penggunaan Dalam Kondisi Darurat atau Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan memperhatikan vaksin yang ada," ucap Nina.

Nina menjelaskan, jenis vaksin booster kedua atau keempat akan menyesuaikan dengan jenis vaksin yang diterima masyarakat pada booster pertama atau dosis ketiga.

Misalnya, masyarakat yang menerima vaksin Covid-19 Astra Zeneca pada vaksinasi booster pertama dapat menerima vaksin Astra Zeneca, Pfizer, atau Moderna.

Baca Juga: Kedapatan Beli 3 Dus Ciu dari Bali Lewat Jasa Ekspedisi, Pria Ini Diamankan Polres Tasikmalaya Kota

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x