Kedapatan Beli 3 Dus Ciu dari Bali Lewat Jasa Ekspedisi, Pria Ini Diamankan Polres Tasikmalaya Kota

- 24 Januari 2023, 07:45 WIB
 3 dus pake ciu dari Bali yang diamankan Polres Tasikmalaya Kota di salah satu kantor jasa ekspedisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kawalu, Senin 23 Januari 2023.
3 dus pake ciu dari Bali yang diamankan Polres Tasikmalaya Kota di salah satu kantor jasa ekspedisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kawalu, Senin 23 Januari 2023. /Dok Polres Tasikmalaya Kota

MAPAY BANDUNG - Polres Tasikmalaya Kota mengamankan pria pemesan minuman keras jenis ciu yang dikirim dari Bali melalui jasa ekspedisi pengiriman barang.

Polisi menangkap pria tersebut saat mengambil paket di salah satu kantor jasa ekspedisi di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kawalu.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan menyampaikan kronologi kejadian tersebut.

Awalnya, pihaknya menerima laporan dari karyawan jasa ekspedisi tersebut yang mendapati paket mencurigakan.

"Kemarin sore, sekitar jam 16.30 WIB, kami mendapat laporan dari karyawan JNT, yang mencurigai adanya paket berbau alkohol sangat menyengat," ujarnya, Senin 23 Januari 2023.

Baca Juga: WELCOME! Persib Kedatangan Pemain Lagi untuk Arungi Sisa Pertandingan di Putaran Kedua Liga 1 2022/2023

Pihaknya kemudian mendatangi Kantor JNT dan mengecek barang tersebut.

Setelah dicek, ternyata paket mencurigakan tersebut adalah 3 dus paket berisi air bening kemasan botol plastik, persis dengan 3 pengiriman paket terdahulu yang berisi miras jenis ciu dari Bali.

"Kami lakukan penyelidikan, alamat pengirim dari Bali dengan tujuan seseorang yang beralamat di Saguling, Kawalu, Kota Tasikmalaya," jelasnya.

Usai dilakukan penyelidikan, dari tiga pemesan miras sebelumnya, alamatnya berbeda, namun dari nomor telepon yang tercantum dalam data penerima, identik dengan pemesan paket miras sebelumnya.

"Kami pastikan melalui nomor telepon pemesannya, paket-paket miras sebelumnya yang kami amankan, milik orang yang sama," ucapnya.

Baca Juga: Info Gempa Hari Ini: Gempa 4.8 Magnitudo Guncang Tanggamus LAMPUNG Selasa Pagi Tadi

Selanjutnya, dilakukan pengintaian dan menunggu pemesan miras tersebut datang.

Akhirnya sekitar pukul 16.30 WIB, seorang pria berinisial AS (19) warga Saguling Panjang, Cilamajang, Kawalu datang dengan mengendarai mobil, hendak mengambil paket berisi miras tersebut.

"Kami langsung mengamankan pelaku berikut barang bukti 3 dus yang masing masing berisi 36 botol miras jenis ciu ke Mapolsek Kawalu untuk dilakukan pemeriksaan," jelas Kapolsek Kawalu Kompol Rusdiyanto.

Baca Juga: Kenapa CIHAMPELAS Bandung Harus Dinamakan CIHAMPELAS? Benarkah Kata Itu Bermakna Kasar? Ini Penjelasannya

Sebelumnya jajaran Polsek Kawalu telah tiga kali menggagalkan pengiriman miras jenis ciu dari Bali yang dikirim melalui jasa Paket JNT tujuan Tasikmalaya.

"Komitmen kami, jajaran Polres Tasikmalaya Kota Polda Jabar, akan terus melaksanakan pemberantasan segala bentuk gangguan kamtibmas dan kami sampaikan apresiasi juga kepada masyarakat yang telah berpartisipasi dalam pemberantasan penyakit masyarakat," pungkas Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News.

Editor: Rian Firmansyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x