Pemekaran tersebut dirasa perlu dan penting untuk pemerataan pembangunan dan ekonomi.
Melansir ANTARA, pada 2020 lalu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengumumkan ada tiga calon kabupaten pemekaran yaitu Kabupaten Sukabumi Utara, Garut Selatan, dan Bogor Barat.
Persetujuan pemekaran daerah itu setelah Gubernur dan DPRD Jabar melakukan rapat paripurna di Gedung DPRD Jabar, Kota Bandung pada Jumat 4 Desember 2020.
Penetapan pemekaran tersebut berdasarkan Pasal 33 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.
Sementara itu daerah terluas kedua di Jabar adalah Kabupaten Cianjur.
Daerah penghasil beras berkualitas itu memiliki luas sekitar 3.840,16 km persegi.
Sedangkan daerah terluas ketiga di Jabar adalah Kabupaten Garut dengan luas 3.074,07 km persegi.
Kabupaten Tasikmalaya menjadi daerah terluas keempat di Jabar dengan luas 2.551,19 km persegi.
Adapun daerah terluas kelima di Jabar adalah Kabupaten Indramayu dengan luas 2.040,11 km persegi.***