Cegah Kemacetan, Dishub Jabar Lakukan Rekayasa Lalu Lintas di Kawasan Masjid Al Jabbar

- 11 Januari 2023, 07:30 WIB
Dishub Jabar melakukan rekayasa lalu lintas pada Selasa 10 Januari 2023.
Dishub Jabar melakukan rekayasa lalu lintas pada Selasa 10 Januari 2023. /pemprov jabar

Demi kelancaran arus lalu lintas bagi masyarakat yang akan meninggalkan atau keluar dari Masjid Raya Al Jabbar akan diarahkan untuk keluar melalui jalan Sumarecon.

Sesuai dgn Perda Kota Bandung No 4 Tahun 2011, kawasan Masjid merupakan zona merah, sehingga PKL tidak diperkenankan berjualan dalam kawasan Masjid Al Jabbar. namun, dapat memanfaatkan lokasi yang sudah disepakati, dengan tetap mengutamakan ketertiban dan kebersihan.

Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Ada 4 Akses Menuju Masjid Al Jabbar, Salah Satunya Pelebaran Jalan Cimincrang-Gedebage

Demikian informasi Dishub Jabar yang melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Masjid Al Jabbar.***

Ikuti berita MapayBandung.com lainnya di Google News. KLIK DI SINI.

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah