Ada Laporan Dugaan Penyelewengan Bantuan Gempa oleh Bupati Cianjur, KPK: Segera Kami Tindak Lanjuti

- 26 Desember 2022, 21:04 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) /Egindo/Tangkap Layar

 

MAPAY BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya laporan dugaan penyelewengan bantuan gempa Cianjur yang dilakukan oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman.

Dalam keterangan KPK, laporan tersebut dilakukan oleh Acsenahumanis Respon Foundation, terhadap Bupati Cianjur Herman Suherman, pada Jumat 16 Desember lalu.

Menanggapi hal tersebut, KPK menyebut pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi berkas untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan.

Baca Juga: Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK, Diduga Lakukan Penyelewengan Bantuan untuk Korban Gempa

"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Senin 26 Desember 2022.

KPK memastikan, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menelaah dan memverifikasi terlebih dahulu.

"Segera kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," katanya.

Baca Juga: Yana Mulyana Tegaskan Tidak Ada Lahan Penduduk yang Terkena Imbas Pembangunan Akses Stasiun Tegalluar

Acsenahumanis Respon Foundation usai membuat laporan menyebut, bantuan tersebut diberikan oleh Emirates Red Crescent terdiri atas 2.000 lembar selimut, 25 ton beras, 1.000 paket kebersihan, 500 lampu bertenaga solar, dan battery charger untuk tenda.

"Bupati memotong SOP (prosedur operasi standar) yang sudah dibuat BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana) serta me-repacking bantuan menjadi berbeda," demikian keterangan Acsenahumanis Respon Foundation.

Baca Juga: Mudahkan Akses Masyarakat Jangkau KCJB, Pemkot Bandung dan PT KCIC Bahas Akses Stasiun Tegalluar

Masih dalam keterangan laporan, Herman disebut memanfaatkan jabatannya sebagai Bupati Cianjur untuk kepentingan pribadi dan tidak menyalurkan bantuan sebagaimana semestinya.

"Yang tadinya sumbangan dari lembaga internasional diubah kemasan partai dan dijual ke pasar. Artinya, Bupati menggunakan wewenangnya untuk memangkas distribusi bantuan serta mengemas bantuan tersebut dengan bentuk lain dan menjual ke pasar," kata Acsenahumanis Respon Foundation.***

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x