MAPAY BANDUNG - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan adanya laporan dugaan penyelewengan bantuan gempa Cianjur yang dilakukan oleh Bupati Cianjur, Herman Suherman.
Dalam keterangan KPK, laporan tersebut dilakukan oleh Acsenahumanis Respon Foundation, terhadap Bupati Cianjur Herman Suherman, pada Jumat 16 Desember lalu.
Menanggapi hal tersebut, KPK menyebut pihaknya saat ini tengah melakukan verifikasi berkas untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan.
Baca Juga: Bupati Cianjur Dilaporkan ke KPK, Diduga Lakukan Penyelewengan Bantuan untuk Korban Gempa
"Setelah kami cek benar ada pengaduan dimaksud. Pelapor maupun materinya tentu tidak bisa kami sampaikan ke publik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, yang dikutip MapayBandung.com dari ANTARA, Senin 26 Desember 2022.
KPK memastikan, laporan tersebut ditindaklanjuti dengan menelaah dan memverifikasi terlebih dahulu.
"Segera kami tindak lanjuti dengan telaah dan verifikasi untuk memastikan syarat kelengkapan laporan pengaduan. Kami juga lakukan pengayaan informasi terkait hal tersebut," katanya.