MAPAY BANDUNG - Polisi berhasil menangkap pelaku berinisial MS (33) pria yang terekam CCTV tengah melakukan tindak kekerasan kepada seorang wanita di kawasan Pangkalan Jati, Cinere, Depok.
Kini pelaku yang diduga melakukan kekerasan terhadap istrinya tersebut telah ditetapkan menjadi tersangka.
"Pelaku sudah tersangka ya, beberapa setelah postingan keluar, pelaku berhasil kita amankan," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, seperti yang dikutip MapayBandung.com dari PMJ News, pada Senin 7 November 2022.
Baca Juga: Aris Nugraha Sebut Preman Pensiun 7 Tamat di Episode Ini
Yogen mengatakan jika pelaku merupakan seorang juru parkir di wilayah Pondok Labu, Jakarta Selatan.
"Pelaku merupakan seorang juru parkir di wilayah Pondok Labu, Jakarta Selatan di situ diamankan oleh petugas Polsek Cinere," sambung Yogen.
Selanjutnya, Yogen mengatakan jika tersangka dan korban adalah pasangan suami istri yang saat itu tengah bersama anaknya. Keduanya sempat cekcok masalah utang sebelum kejadian.
Baca Juga: Polisi Bakal Lakukan Olah TKP Kebakaran di Gedung Bappelitbang Kota Bandung
Baca Juga: Gerhana Bulan Total Bakal Terjadi 8 November 2022, Ini Wilayah Indonesia yang Bisa Menyaksikan