Uu Ruzhanul Bagi Bagi iPhone 11, Syarat Utamanya Cuman 1, Mau Ikutan?

- 29 Agustus 2022, 14:40 WIB
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum dan Ketua TP PKK Provinsi Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil saat menghadiri sosialisasi "Wujudkan Indonesia Bebas dari DBD" di Kiara Artha Park, Kota Bandung, Senin (22/8/2022).
Wakil Gubernur Jabar Uu Ruzhanul Ulum dan Ketua TP PKK Provinsi Jabar Atalia Praratya Ridwan Kamil saat menghadiri sosialisasi "Wujudkan Indonesia Bebas dari DBD" di Kiara Artha Park, Kota Bandung, Senin (22/8/2022). /Biro Adpim Jabar/

MAPAY BANDUNG - Wakil Gubernur Jawa Barat (Wagub Jabar) Uu Ruzhanul Ulum, saat ini tengah mengadakan giveaway atau bagi-bagi iPhone 11 untuk followersnya di Instagram.

Dalam keterangannya di Instagram, Uu sapaan akrab Uu Ruzhanul Ulum, memberikan beberapa persyaratan yang harus diikuti saat mengikuti giveaway atau bagi-bagi iPhone 11 ini.

Giveaway atau bagi-bagi iPhone 11 yang diselenggarakan oleh Uu ini, merupakan kerja sama dengan toko ponsel PStore Bandung.

Dilansir MapayBandung.com dari @ruzhanul, Senin 29 Agustus 2022, syarat utama untuk mengikuti giveaway atau bagi-bagi iPhone 11 ini adalah anda harus ber-KTP Jabar.

Baca Juga: Wagub Jabar Uu Ruzhanul Ulum Beberkan 3 Langkah Pemprov Jawa Barat dalam Penanganan DBD

"Hanya bisa diikuti oleh warga Jawa Barat, dibuktikan dengan KTP," tulis persyaratan giveaway iPhone Uu tersebut.

Sebagai informasi, iPhone 11 yang akan didapatkan sebagai hadiah giveaway ini bergaransi resmi, karena iBox/TAM sendiri merupakan reseller yang sudah Authorized dari Apple, alias bukan abal-abal.

Berikut ini adalah syarat lengkap untuk mengikuti giveaway atau bagi-bagi iPhone 11 Uu Ruzhanul Ulum, di antaranya:

Baca Juga: Komnas HAM dan 3 Lembaga Ini Akan Hadir pada Rekonstruksi Peristiwa Pembunuhan Brigadir J Selasa Besok

Halaman:

Editor: Haidar Rais


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x