MAPAY BANDUNG - Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan, tidak semua warga diperkenankan menyaksikan secara langsung proses pemakaman anak Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau Eril.
Kusworo mengatakan, hanya warga yang mempunyai tanda khusus saja yang diperkenankan masuk ke area pemakaman.
Warga yang ingin menyaksikan pemakaman Eril harus memilki tanda khusus yang disiapkan protokol Pemprov Jabar atas izin pihak keluarga Ridwan Kamil.
"Yang masuk hanya memiliki stiker dapat persetujuan keluarga. Untuk siapa? Silakan komunikasi dengan protokol Pemprov Jabar," ujar Kusworo saat ditemui wartawan, Sabtu 11 Juni 2022.
Polresta Bandung sendiri menyiapkan sejumlah rencana untuk mengantisipasi membludaknya warga yang ingin menyaksikan proses pemakaman Eril.
Salahsatunya dengan mengerahkan aparat gabungan sebanyak 150 personel.
"Kami akan membatasi yang boleh masuk dan tidak ke area pemakaman," tambahnya.
Eril sendiri akan dimakamkan di Cimaung, Kabupaten Bandung pada Senin 13 Juni 2022.