Nodai Cinta Pacarnya Hingga Hamil 5 Bulan, Pria di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

- 12 Januari 2022, 10:30 WIB
Ilham, pemuda asal Cikunir, Kab. Tasikmalaya diperiksa petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya atas perbuatannya melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Selasa, 11 Januari 2022.*
Ilham, pemuda asal Cikunir, Kab. Tasikmalaya diperiksa petugas Satreskrim Polres Tasikmalaya atas perbuatannya melakukan persetubuhan terhadap anak di bawah umur, Selasa, 11 Januari 2022.* /kabar-priangan.com/Aris MF/

MAPAY BANDUNG - Satreskrim Polres Tasikmalaya menangkap seorang pria berisinial I (19), warga Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmaya.

I diduga kabur usai tega menghamili pacarnya berinisial MA (18) tahun. Saat ini MA sendiri tengah hamil 5 bulan.

Alih-alih mempertanggungjawabkan perbuatannya I malah kabur.

Baca Juga: Bukan Panu, Bercak Putih Pada Kulit Bisa Jadi Tanda Penyakit Ini, dr. Saddam Ismail: Sulit Sembuh

Merasa tak terima dengan perbuatan durjana kepada anaknya, orang tua MA pun melaporkan I ke polisi.

Polisi berhasil menangkap I yang diketahui bersembunyi di wilayah Kecamatan Singaparna.

"Kami sudah mengamankan pelaku inisial I alias P (19), yang melakukan tindak pidana persetubuhan yang dilakukannya di Kecamatan Singaparna," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Dian Purnomo kepada wartawan.

Baca Juga: Jarang Ada yang Tahu! Pintu Gaib Istana Nyi Roro Kidul Ada di Jakarta, di Sini Lokasi Tepatnya

Baca Juga: STOP Pakai Minyak Kelapa! Bisa Berdampak Buruk untuk Tubuh Jika Kondisinya Seperti Ini Kata dr. Zaidul Akbar

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah