Jalan tol akses BIJB Kertajati memiliki panjang jalan sekitar 3,7 KM, dengan lebar lajur 3,6 meter, berjumlah 4 lajur untuk dua arah dan merupakan penambahan ruang lingkup yang menjadi bagian dari Jalan Tol Cikopo-Palimanan.
Proses pembangunan yang memakan waktu 12 bulan ini telah mengantongi izin pengoperasian tanggal 6 Desember 2021 melalui surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No 1514/KPTS/M/2021.***