Kawasan Puncak akan Diperketat Saat Libur Natal dan Tahun Baru 2021

- 25 November 2021, 08:00 WIB
Ganjil genap di Puncak Bogor berlaku siang ini, berikut 7 titik pemeriksaannya.
Ganjil genap di Puncak Bogor berlaku siang ini, berikut 7 titik pemeriksaannya. /PR BOGOR/Diki Wahyudi

MAPAY BANDUNG – Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Bogor menyatakan jika kawasan Puncak akan diperketat saat libur natal dan tahun baru atau Nataru 2021 nanti.

Bupati Bogor, Ade Yasin mengatakan salah satu pengetatan di kawasan Puncak saat Nataru ialah dengan memberlakukan ganjil genap.

Meski demikian, Ade Yasin menjelaskan pihaknya akan menggelar rapat bersama Forkopimda setempat untuk membahas teknis di lapangan soal pengetatan di kawasan puncak.

Baca Juga: Jahe dan 3 Herbal Alami Ini Bisa Sembuhkan Gatal-Gatal Hingga Alergi Kata dr. Zaidul Akbar

"Sistem ganjil-genap di Puncak setiap akhir pekan juga masih diterapkan. Nanti kami bahas bersama Forkopimda untuk skema pembatasan selama Nataru," ungkapnya, Kamis 25 November 2021, seperti dilansir MapayBandung.com dari Antara.

Ade menjelaskan, saat ini puncak masih berada di level 3 dan belum diturunkan meskipun cakupan vaksinasi sudah mencakup 56 persen.

"Paling tinggal pengetatan saja di lokasi-lokasi wisata, terutama Puncak,” ucapnya.

Baca Juga: Pemain Persiraja yang Sempat Pingsan Kini Sudah Membaik, Begini Kondisi Terbarunya

Baca Juga: Negaranya Dihantam Covid-19, Calon Perdana Menteri Ceko: Kita Harus Belajar Menghadapi Ini

Halaman:

Editor: Asep Yusuf Anshori

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x