"Sebuah pelanggaran pidana dan bisa berujung penjara, terlebih berikutnya diketahui bahwa pasiennya memang positif covid-19," paparnya.***
"Sebuah pelanggaran pidana dan bisa berujung penjara, terlebih berikutnya diketahui bahwa pasiennya memang positif covid-19," paparnya.***
Editor: Haidar Rais
Sumber: ANTARA