PPDB SMA Sederajat 2021 di Jabar Diklaim Pemprov Sudah Matang

- 5 Juni 2021, 17:30 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyebut berkas pemekaran Sukabumi Utara sudah diajukan ke pemerintah pusat
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum menyebut berkas pemekaran Sukabumi Utara sudah diajukan ke pemerintah pusat /Dok. HUMAS JABAR

MAPAY BANDUNG - Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat (Jabar) melalui Dinas Pendidikan (Disdik) Jabar sudah mempersiapkan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA, SMK, dan SLB, tahun 2021 dengan maksimal. Mulai dari regulasi, proses pendaftaran, sampai seleksi.

Wakil Gubernur (Wagub) Jabar Uu Ruzhanul Ulum menuturkan, pelaksanaan PPDB tahun ini mengedepankan digitalisasi, inovasi, dan kolaborasi. Dengan menerapkan tiga hal tersebut, ia optimistis PPDB SMA, SMK, dan SLB di Jabar akan berjalan optimal.

"Inovasi sudah jelas dengan adanya pendaftaran lewat online PPDB. Inilah inovasi yang luar biasa. Digitalisasi juga masuk dan juga kolaborasi," kata Uu saat menghadiri JAPRI (Jabar Punya Informasi) via konferensi video dari Kabupaten Tasikmalaya, Jumat 4 Juni 2021.

Uu pun mendorong Disdik Jabar untuk memperkuat komunikasi dan koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, dan orang tua calon peserta didik. Komunikasi dan koordinasi ini menjadi penting untuk mengatasi persoalan yang datang selama pelaksanaan PPDB.

Baca Juga: Bupati Instruksikan Rumah Sakit dan Apotek Prioritaskan Obat dari Perusahaan Lokal Bandung

"Disdik harus membangun komunikasi dengan masyarakat, dalam hal ini orang tua calon peserta didik. Layanan pengaduan jangan sampai meribetkan masyarakat," ucapnya.

Kepala Disdik Jabar Dedi Supandi menjelaskan, ada sejumlah perbedaan antara PPDB tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya. Salah satunya, Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan (KCD) Wilayah I-XIII menjadi Ketua Panitia PPDB. Selain itu, ada penambahan zonasi dan penyertaan sekolah swasta dalam sistem pendaftaran.

"Desentralisasi kewenengan ini diharapkan mampu mempercepat penanganan pengaduan mulai di tingkat satuan pendidikan hingga KCD. Kami tetap berperan sebagai koordinator dan bertanggung jawab pada sistem dan pemantauan," tuturnya.

Penambahan zonasi, kata Dedi, bertujuan untuk mengakomodasi calon peserta didik yang berdomisili di perbatasan kabupaten/kota. Ambil contoh di Kabupaten Subang. Dari 3 zonasi pada tahun lalu, menjadi 5 zonasi pada tahun ini.

Halaman:

Editor: Haidar Rais

Sumber: Jabarprov.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah